Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Amankan Sopir Truk Nyawer Sopir Bus di Nganjuk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Amankan Sopir Truk Nyawer Sopir Bus di Nganjuk
Kriminal

Polisi Amankan Sopir Truk Nyawer Sopir Bus di Nganjuk

Farih
Farih Published 13 Dec 2024, 10:03
Share
2 Min Read
Aksi sawer sopir bus. Foto: Tangkapan layar video viral
Aksi sawer sopir bus. Foto: Tangkapan layar video viral
SHARE

IPOL.ID – Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi sopir truk memberikan saweran kepada sopir bus agar membuka jalan. Aksi yang terjadi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur ini mendapat perhatian serius dari Ditlantas Polda Jatim lantaran dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menegaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan sopir bus penerima sawer dan sopir truk yang pemberi sawer.

“Satu orang lagi yaitu pemilik akun instagram @haris_boysyaraf masih dilakukan proses pencarian,” katanya dikutip Jumat (13/12).

Jika terbukti tiga orang yang diamankan akan terjerat pasal berlapis yakni pasal 311 ayat 1 dan pasal 283 junto pasal 105, 106, 110 UU nomor 22 tahun 2009 tentang kewajiban pengendara kendaraan bermotor.

“Akibat perbuatannya bisa dijerat pasal bukan soal pelanggaran tapi sudah masuk pasal kejahatan. Untuk itu, prosesnya akan kita lanjutkan,” jelasnya.

Pemilik akun tersebut, kata dia ikut terjerat dikarenakan terbukti dengan sengaja mengoleksi konten-konten video yang memperlihatkan aksi sawer ke sopir bus.

“Terkait video viral dengan membuka jalan. Kami langsung menindaklanjuti. Tim turun ke lapangan. Dari sana, kami mendapatkan fakta-fakta yang ini adalah hal yang sangat serius untuk kami perhatikan bersama,” katanya.

“Saat ini kami telah mendapati pelakunya. Yakni inisial MJ (23), sopir truk ini yang memberikan tip ke sopir bus dengan kenek MH (19), kernet sekaligus pembuat konten. Dan satu sopir bus,” tambahnya.

Komarudin bilang kebiasaan sopir truk dan bus pembuat konten itu dinilai sangat membahayakan. Tak hanya bagi mereka, aksi itu juga mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

“Memberikan uang pada saat kendaraan beriring-iringan. Sudah pasti itu sangat menggangu pengguna jalan yang lain. Motivasi mereka hanya membuat konten namun mengabaikan keselamatan orang lain,” tandasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nganjuk, sawer, sawer sopir bus, sopir bus, Sopir truk, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi tentara Israel. Foto: Tangkapan layar video X Israel Tarik Pasukan dari Lebanon
Next Article IMG 20241213 WA0057 Hadiri Konferda DPD PP PAUD Sulsel, Sekda Jufri Rahman Tekankan Pentingnya Pendidikan Adab dan Kultur Lokal Bagi Anak Usia Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?