Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menkumham Yasonna Laoly Pekan Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menkumham Yasonna Laoly Pekan Depan
Hukum

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Eks Menkumham Yasonna Laoly Pekan Depan

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2024, 21:55
Share
2 Min Read
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: Instagram (yasonna.laoly)
Yasonna Laoly saat masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Foto: Instagram (yasonna.laoly)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, Rabu (18/12/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Yasonna akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Menurut Tessa, awalnya pemeriksaan terhadap Yasonna dijadwalkan pada Jumat (13/12) pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Baca Juga

Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Perkara Kuota Haji
Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub

“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024) lalu. Surat itu diterbitkan untuk menggantikan surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, KPK Panggil, Panggilan KPK, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat. Foto: Kemenag Jangan Lupa, Tes CAT dan Wawancara Seleksi Petugas Haji Pusat Tanggal 17 Desember 2024
Next Article Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahudin, saat menghadiri perayaan Natal Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jumat (13/12/2024). Foto: Ist 1.200 ASN dan PJLP Pemkot Jakarta Timur Ikuti Perayaan Natal 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang rusak parah, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Jakarta Raya

SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Olahraga
Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora
21 Jul 2026, 23:56
Headline
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
22 Jul 2026, 08:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?