Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menyalahi Izin Tinggal, 2 WNA Model Cantik Dideportasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Menyalahi Izin Tinggal, 2 WNA Model Cantik Dideportasi
News

Menyalahi Izin Tinggal, 2 WNA Model Cantik Dideportasi

Redaksi
Redaksi Published 28 Jan 2021, 18:07
Share
2 Min Read
IMG 20210128 180619
Dua WNA cantik asal Ukraina dan Brasil diamankan petugas Keimigrasian Kelas I Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). (Foto : car)
SHARE

indoposonline.id – Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina dan Brasil diamankan aparat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Sebab, keduanya yakni OC, WN Ukraina dan LCT, WN Brasil terjaring saat melakukan kegiatan disebuah rumah yang dijadikan Studio Foto di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Kadiv Imigrasi DKI Jakarta, Godam mengatakan, dari informasi yang diterima petugas, dalam pengawasan orang asing ini, ditemukan ada kegiatan pelanggaran Keimigrasian tanggal 27 Januari 2021. “Diamankan 2 WNA yakni OC, 22, WN Ukraina dan LCT, 31, WN Brasil,” katanya di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Muhammad Tito, Kakanim Jakarta Selatan menuturkan, dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, kedua orang asing tersebut sedang melakukan kegiatan pemotretan sebagai model untuk sebuah produk.

“Namun kedua WNA tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal,” ungkap Tito.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0061
KAI Resmi Garap Apartemen TOD di Manggarai, Target Rampung 2027
Indonesia Bernapas Lega, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Dipulangkan
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Diketahui salah seorang WNA, LCT melakukan aktivitas di luar izin tinggal yang sudah berakhir, overstay selama 520 hari, namun masih berada di Indonesia. Untuk OC sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Kini kedua WNA tersebut diamankan ke Kantor Imigrasi, yang overstay akan kita deportasi,” tegas Tito.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 28 at 14.22.31 1 Makin Romantis, Ini Momen Kebersamaan Gisel-Wijin
Next Article Kapal Tol Laut Logistik Nusantara 2, saat tiba di Pelabuhan Depapre Jayapura. Foto: Ist Proyeksi Pelabuhan Depapre Sebagai Peyeimbang  

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?