Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PKB Minta Dinas Pendidikan Aktivasi Penerima KJP Plus dan KJMU yang Dinonaktif Diaktifkan Kembali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PKB Minta Dinas Pendidikan Aktivasi Penerima KJP Plus dan KJMU yang Dinonaktif Diaktifkan Kembali
Jakarta Raya

PKB Minta Dinas Pendidikan Aktivasi Penerima KJP Plus dan KJMU yang Dinonaktif Diaktifkan Kembali

Yudha
Yudha Published 14 Dec 2024, 10:49
Share
2 Min Read
Sekretaris Fraksi PKB, Yusuf saat rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Foto: Dok pribadi
Sekretaris Fraksi PKB, Yusuf saat rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Foto: Dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Kisruh penonaktifan kartu KJP plus dan KJMU di Jakarta mengundang reaksi Sekretaris Fraksi PKB di DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yusuf meminta agar pemprov DKI mengaktifkan kembali masyarakat yang dinonaktifkan kartu KJP plus dan KJMU-nya.

“Sekretaris Fraksi PKB di DPRD DKI meminta agar Dinas Pendidikan melakukan aktivasi kembali terhadap kartu KJP plus dan KJMU yang dinonaktifkan pada penerimaan tahap kedua, November 2024 lalu,” ujar Yusuf yang pada pileg 2024 lalu terpilih dari dapil Jaksel itu, Sabtu (14/12/2024).

Untuk diketahui, dasar penonaktifan terhadap kartu KJP plus dan KJMU didasari dengan pendataan ulang yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
Pencoretan KJP plus dan KJMU, berorientasi pada data kepemilikan kendaraan seperti mobil dan motor. Selain itu, pendataan terhadap kepemilikan tanah yang dilihat melalui PBB yang nilai NJOP nya diatas Rp1 miliar.

Baca Juga

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Pantas Nainggolan. Foto: Istimewa
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

“Kalau pencoretan kartu KJP dan KJMU didasari dengan data kepemilikan. Tentu data itu harus di update. Karena masyarakat itu, dalam kepemilikan barang ada yang sifatnya kredit yang bisa jadi tidak lunas dan dikembalikan. Bisa juga ada masyarakat yang hanya dipinjam KTP-nya untuk kredit mobil. Sementara dalam hal kepemilikan tanah, PBB-nya belum dipecah karena ada beberapa wilayah yang memang NJOP permeternya sudah besar dengan luas tanah sekitar 50 meter persegi sudah mencapai 1 miliar. Jadi pendataan itu harus dikoreksi,” pintanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta, DPRD DKI Jakarta, KJMU, kjp plus, Pemprov Daerah Khusus Jakarta, Sekretaris Fraksi PKB, Yusuf.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VP Corporate Strategy and Innovation Nuon Daulad Ibnu Khalid (kiri) saat menerima penghargaan Marketeers Digital Marketing Heroes (MDMH) 2024 di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12/2024). Foto: Telkom Indonesia Nuon Raih Dua Penghargaan di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes
Next Article Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi Polisi Bongkar Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Wanita Muda di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?