Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pj Gubernur Prof Zudan Ingatkan ASN Berhenti Main Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Pj Gubernur Prof Zudan Ingatkan ASN Berhenti Main Judi Online
Nusantara

Pj Gubernur Prof Zudan Ingatkan ASN Berhenti Main Judi Online

Timur
Timur Published 16 Dec 2024, 21:35
Share
2 Min Read
Gub Sulsel ingatkan ASN agar jauhi judol. Foto: dok humas
Gub Sulsel ingatkan ASN agar jauhi judol. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID –

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berhenti bermain judi online sebelum diberikan sanksi tegas, bahkan sampai pidana.

Hal tersebut disampaikan Prof Zudan di sela Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 16 Desember 2024.

Prof Zudan menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun data perbankan, banyak ASN yang terkoneksi dengan situs judi online. Karena itu, Prof Zudan menyampaikan warning kepada seluruh ASN yang masih bermain judi online untuk segera berhenti.

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas

Pasalnya, nanti akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana kepada ASN yang masih bermain judi online. Hal ini berdasarkan imbauan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan tentunya pihak terkait lainnya.

“Saat dicek, ada nggak dosen dan guru yang main judi online? Iya ada. Ada nggak ASN yang main judi online? Ada. Seluruh dosen, guru dan ASN segera berhenti main judi online sebelum diberikan sanksi. Segera taubat, sebelum terlambat,” tegas Prof Zudan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, bahaya judi online, BKN, Judi Online, judol, pinjol, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat
Next Article Kepala BMKG Dwikorita Karnawati BMKG Modifikasi Cuaca di Titik Rawan Bencana Jelang Nataru

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?