Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Getol Beri Insentif Bagi Pelaku Industri dan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Getol Beri Insentif Bagi Pelaku Industri dan Masyarakat
Ekonomi

Pemerintah Getol Beri Insentif Bagi Pelaku Industri dan Masyarakat

Iqbal
Iqbal Published 22 Dec 2024, 09:50
Share
6 Min Read
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Mr. Ken Saito di Tokyo. Foto: Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam konteks perdagangan internasional, neraca perdagangan industri agro menunjukkan hasil yang positif, tercermin dari nilai ekspor mencapai USD67,08 miliar dengan volume sebesar 67,07 juta ton pada tahun 2024. Foto: Kemenperin
SHARE

IPOL.ID – Sesuai amanah pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada UU 7/2021 tentang HPP, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12% berlaku umum mulai 1 Januari 2025, dengan tetap memperhatikan azas keadilan.

Untuk Barang dan Jasa yang bersifat strategis, pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN, antara lain bahan makanan, sektor transportasi, pendidikan/ kesehatan, listrik, air, dan jasa keuangan/asuransi.

Sejalan dengan hal ini, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang diberikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing kelompok, meliputi rumah tangga miskin, kelas menengah, juga para pelaku usaha, baik UMKM, wirausaha, maupun industri.

Di sektor manufaktur, beberapa insentif disiapkan untuk mendukung para pelaku sektor manufaktur mempertahankan dan meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, serta untuk menjaga daya beli masyarakat. Insentif diberikan baik untuk supply side maupun demand side.

Baca Juga

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Permintaan Jelang Lebaran Melonjak, Pemeritah Pastikan Pasokan Dalam Negeri Aman
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Industri Manufaktur, Insentif, Kemenperin, Mobil Listrik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak foto dari terduga dokter asal Arab Saudi, Taleb A, yang menabrakan mobil ke pasar Natal di Magdeburg, Jerman. Foto: X @One_Dawah Dokter asal Arab Saudi Tabrakan Mobil ke Pasar Natal di Jerman, Korban Berjatuhan
Next Article operasi jantung Selamat, RSUP dr Ben Mboi Berhasil Lakukan Operasi Bedah Jantung Terbuka Pertama di Wilayah Timur RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?