Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Penyidik KPK Minta Imigrasi Segera Tahan Paspor Hasto dan Yasonna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Eks Penyidik KPK Minta Imigrasi Segera Tahan Paspor Hasto dan Yasonna
Headline

Eks Penyidik KPK Minta Imigrasi Segera Tahan Paspor Hasto dan Yasonna

Farih
Farih Published 26 Dec 2024, 16:44
Share
1 Min Read
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Facebook @yudipurnomoharahap
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Facebook @yudipurnomoharahap
SHARE

IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi segera memberikan surat pencegahan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanyo dan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yudi juga mendesak paspor fisik keduanya ditahan.

“Meminta kepada imigrasi segera untuk menyampaikan kepada Hasto dan Yasonna pencekalan mereka, dan meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan keluar negeri selesai enam bulan atau nanti diperpanjang lagi enam bulan, tergantung kebutuhan penyidik,” ucap Yudi melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Sebagaimana diketahui, Hasto tengah menyandang status tersangka dugaan suap bersama-sama buronan Harun Masiku. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan karena diduga membantu kaburnya Harun Masiku. Sementara Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa KPK sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini baik suap maupun perintangan penyidikan bisa berkembang ke siapa pun, tergantung bukti yang didapatkan penyidik,” pungkas Yudi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Hasto Kristiyanto, kpk, paspor, yasonna laoly
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Foto : Parlementaria Herman Khaeron Tegaskan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro Rakyat
Next Article Pelabuhan Merak Banten. Foto: Ist Libur Hari Natal, 44.800 Orang Penumpang dan 10.580 Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?