Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penculikan Pria di Jakarta Timur, Polisi Masih Selidiki, Pelaku Sempat Minta Uang Tebusan Rp2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Penculikan Pria di Jakarta Timur, Polisi Masih Selidiki, Pelaku Sempat Minta Uang Tebusan Rp2 Miliar
Kriminal

Kasus Penculikan Pria di Jakarta Timur, Polisi Masih Selidiki, Pelaku Sempat Minta Uang Tebusan Rp2 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 01 Jan 2025, 23:40
Share
2 Min Read
Polisi siap mengamankan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran 2024. Foto: Freepik
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Kasus penculikan dialami seorang pria berinisial AJB yang menjadi korban (penculikan) sekelompok pria di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (25/12/2024), kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Para pelaku yang di antaranya mengaku sebagai anggota Polri itu sempat meminta uang tebusan kepada pihak korban sebesar Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar AJB bebas.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan warga di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dengan mencari alat bukti terkait kasus yang dilaporkan korban berinisial AJB.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu Pengadilan yang digunakan Majelis Hakim dalam sebuah persidangan.
Kesedihan Ibu Imam Masykur Bakal Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Dilakukan Oknum Paspampres
Gerindra Mulai Khawatir, Trend Positif Prabowo Dirusak Jelang Pilpres
CCTV Ungkap Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Ternyata Pelaku Mantan Narapidana

“Kasus penculikan itu sudah ditahap penyidikan. Kita masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang ada,” kata Nicolas pada awak media di Jakarta Timur, Selasa (31/12/2024).

Secara prosedur, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur harus mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan berkesesuaian dalam kasus.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Penculikan, uang tebusan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wanita menangis histeris melihat sapi yang dirawat patah tulang akibat suara petasan. Foto: Tangkap layar IG @lagi.viral Sapi Warga Karangasem Bali Ditemukan Patah Tulang Akibat Suara Kembang Api
Next Article Ilustrasi kawasan Monas yang mulai dibersihkan menghadapi pelantikan Prabowo-Gibran.(Foto dok pemprov) Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota, Pimpinan DPRD DKJ Minta Warga Optimistis

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?