Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kak Seto Angkat Bicara, Desak Pelaku Pencabulan Anak di Ciledug Segera Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kak Seto Angkat Bicara, Desak Pelaku Pencabulan Anak di Ciledug Segera Ditangkap
HeadlineJabodetabek

Kak Seto Angkat Bicara, Desak Pelaku Pencabulan Anak di Ciledug Segera Ditangkap

Bambang
Bambang Published 06 Jan 2025, 09:00
Share
3 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta pelaku pencabulan anak di Ciledug ditangkap.(ist)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta pelaku pencabulan anak di Ciledug ditangkap.(ist)
SHARE

IPOL.ID-Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto angkat bicara.

Kak Seto meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang diduga melakukan tindakan pelecehan kepada anak-anak laki-laki tersebut. Tujuannya, untuk mencegah pemikiran liar yang menganggap pemuka agama bisa melakukan tindakan kejahatan.

“Saya coba koordinasi dengan Kanit PPA siapa, seberapa jauh tindakan yang diambil karena merusak citra dari guru agama dan ustaz. Jangan sampai ustaz digeneralisasi mengarah ke pidana,” kata Kak Seto, Minggu (5/1).

Apalagi kata dia, korban pelecehan itu bukan hanya perempuan saja. Akan tetapi juga menimpa anak laki-laki di bawah umur. “Kalau misalnya lembaga agama, mohon betul-betul peduli untuk menciptakan ramah anak. Ramah anak ini tingginya kejahatan seksual. Bukannya hanya perempuan tapi anak laki-laki. Dampaknya rusaknya mental anak dan bisa berkepanjangan,” ujarnya.

Baca Juga

sekolaah ro
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
26 Siswa MAN IC Serpong Kantongi LoA PT Luar Negeri
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Netizen Geram
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cileduk, kak seto, pelecehan seksual, Pencabulan Anak, siswa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hidayat Nur Wahid MPR MPR: Program Pemberian Makanan Bergizi Diharapkan Dilaksanakan Secara Merata
Next Article Ilustrasi, garis polisi. Foto: Istock @South_agency Geger Kakak Adik Ditemukan Tewas Didalam Rumah di Kediri, Diduga Depresi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?