Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Janji Muluk Pemerintah untuk Karyawan Sritex, Wamenaker: Negara Hadir!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Janji Muluk Pemerintah untuk Karyawan Sritex, Wamenaker: Negara Hadir!
Ekonomi

Janji Muluk Pemerintah untuk Karyawan Sritex, Wamenaker: Negara Hadir!

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2025, 11:05
Share
1 Min Read
Pemerintah berjanji memerhatikan nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: Kemnaker
Pemerintah berjanji memerhatikan nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, berada di ujung tanduk pascaputusan MA terkait pailit. Namun pemerintah memberikan jaminannya terhadap nasib mereka.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menggelar diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).

Ia menegaskan kehadirannya di Sritex bertujuan untuk memastikan agar manajemen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit Sritex.

“Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Besok, KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Wamenaker Tegaskan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi sebagai Investasi Bangsa

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.

“Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujar Wamenaker.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pailit, sritex, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel Horison Arcadia Wahid Hasyim Jakarta hadir menjadi bagian dari Horison Hotels Group dengan mengusung tema Legacy of Batavia, Spirit of Modern Business. Foto: Dok.Horison Hotels Group Hotel Horison Arcadia Wahid Hasyim Jakarta Hadir Mengusung Tema Legacy of Batavia, Spirit of Modern Business
Next Article Dirjen PSDKP KPP, terjun mengamankan pagsr laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang Banten. Foto: dok KKP Pemagaran Ruang Laut Langgar Aturan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?