Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Headline

Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker

Farih
Farih Published 19 Jan 2026, 20:56
Share
3 Min Read
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan, mengakui telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024-2025.

Pengakuan itu disampaikannya menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1).

“Ya, menerima Rp3 miliar,” kata Noel kepada wartawan di sela persidangan.

Dalam dakwaan, JPU menyebut Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,36 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker selama menjabat sebagai Wamenaker.

Baca Juga

Gedung MPRDPR RI. Foto: Instagram @lihatjakarta
Dipanggil KPK, Eks Sekjen MPR Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Jaksa KPK Eksekusi Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Tak Minat Ajukan Banding Terkait Hukuman Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Gratifikasi tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta pihak swasta.

Noel mengaku puas dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU dan mengaku bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, Immanuel Ebenezer, Noel, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gempa guncang Sarolangun, Jambi, Senin (19/1/2026). Foto: BMKG Gempa M5,1 Guncang Sarolangun Jambi
Next Article Bruce Leung Siu-lung meninggal dunia. Foto: X @Flun_nnusk Pemeran The Beast di Kung Fu Hustle Bruce Leung Siu-lung Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Olahraga
Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora
21 Jul 2026, 23:56
Headline
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
22 Jul 2026, 08:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?