Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Headline

Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker

Farih
Farih Published 19 Jan 2026, 20:56
Share
3 Min Read
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan, mengakui telah menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024-2025.

Pengakuan itu disampaikannya menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1).

“Ya, menerima Rp3 miliar,” kata Noel kepada wartawan di sela persidangan.

Dalam dakwaan, JPU menyebut Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,36 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker selama menjabat sebagai Wamenaker.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Noel Bakal Minta Pengalihan Tahanan Rumah, Begini Respons KPK
Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran
KPK Tetapkan 3 Tersangka Gratifikasi, Salah Satunya Jabat Kepala KPP Madya Banjarmasin

Gratifikasi tersebut diduga berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta pihak swasta.

Noel mengaku puas dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU dan mengaku bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, Immanuel Ebenezer, Noel, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gempa guncang Sarolangun, Jambi, Senin (19/1/2026). Foto: BMKG Gempa M5,1 Guncang Sarolangun Jambi
Next Article Bruce Leung Siu-lung meninggal dunia. Foto: X @Flun_nnusk Pemeran The Beast di Kung Fu Hustle Bruce Leung Siu-lung Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?