Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker
Headline

Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker

Farih
Farih Published 19 Jan 2026, 20:56
Share
3 Min Read
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
SHARE

“Nah, ini saya harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya,” ujarnya.

Selain gratifikasi, Noel juga didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.

Pemerasan tersebut diduga dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Adapun para pemohon sertifikasi K3 yang diduga menjadi korban pemerasan yakni Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Baca Juga

Gedung MPRDPR RI. Foto: Instagram @lihatjakarta
Dipanggil KPK, Eks Sekjen MPR Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Jaksa KPK Eksekusi Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Tak Minat Ajukan Banding Terkait Hukuman Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Dari angka tersebut, Noel secara pribadi disebut diuntungkan sebesar Rp70 juta. Sementara itu, terdakwa Fahrurozi menerima Rp270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp652,24 juta; Subhan dan Anitasari masing-masing Rp326,12 juta; Irvian Rp978,35 juta; serta Supriadi Rp294,06 juta.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, Immanuel Ebenezer, Noel, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gempa guncang Sarolangun, Jambi, Senin (19/1/2026). Foto: BMKG Gempa M5,1 Guncang Sarolangun Jambi
Next Article Bruce Leung Siu-lung meninggal dunia. Foto: X @Flun_nnusk Pemeran The Beast di Kung Fu Hustle Bruce Leung Siu-lung Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?