Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penundaan Resmi Ditunda sampai Maret 2025, PWNU DKI Ingatkan Dampak ke Pemerintahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penundaan Resmi Ditunda sampai Maret 2025, PWNU DKI Ingatkan Dampak ke Pemerintahan
Nasional

Penundaan Resmi Ditunda sampai Maret 2025, PWNU DKI Ingatkan Dampak ke Pemerintahan

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2025, 20:55
Share
1 Min Read
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: dok MK
Gedung Mahkamah Konstitusi tempat sengketa pilkada akan disidang. Foto: dok MK
SHARE

IPOL.ID – Pelantikan gubenur dan wakil gubernur Jakarta yang dijadwalkan Februari, diputuskan pemerintah akan mengalami penundaan menjadi Maret 2025.

Keputusan ini diambil karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, yang diperkirakan selesai pada 13 Maret 2025.

Penundaan pelantikan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Lutfi Hakim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak penundaan tersebut terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Lutfi, penundaan selama satu bulan dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Baca Juga

PCC
Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Hadiri Pelantikan PC PMII dan Pengurus Cabang Korps PMII Putri
Polri Tegas Hormati Putusan MK soal Perubahan Pasal Perintangan Hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium

“Penundaan satu dua hari mungkin tidak masalah, tapi kalau sampai satu bulan, bisa mengganggu kinerja mereka nantinya,” ujar Lutfi.

Lutfi juga menyoroti semakin panjangnya durasi kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur akibat penundaan ini. Ia khawatir hal ini dapat memicu intervensi dari pemerintah pusat dalam pengelolaan pemerintahan daerah, yang bisa berdampak buruk bagi demokrasi dan stabilitas di DKI Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pelantikan, pemenang pilkada, putusan mk, pwnu jakarta, Sengketa Pilkada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram @pramonoanungw Tim Transisi Pramono-Rano Dinilai Tak Memiliki Aturan dalam UU
Next Article Ilustrasi, salah satu menu dari Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: X @hammsq BPOM Temukan Sayur Basi di Menu Olahan Makan Bergizi Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?