IPOL.ID – Seorang perempuan cantik berinisial R, 20, berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu alias “pembokat” nekat mencuri uang milik majikannya di Gambir, Jakarta Pusat. Total pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 351 juta.
“Pelaku perempuan saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban majikannya yang diduga dicuri mencapai Rp 315 juta,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, pada Senin (20/1/2025).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, peristiwa pencurian kali pertama diketahui korban berinisial LA pada Senin (6/1/2025). Saat itu posisi pelaku sedang pulang kampung halamannya ke Lampung.
“Pelaku izin pulang ke rumah orang tuanya di Lampung,” kata Firdaus.
Ketika itu, LA mendapati uang Rp 9 juta berada di lemari kamar pelaku. Korban pun menaruh curiga dan mengecek uangnya yang tersimpan di lemari kamarnya sendiri. Saat dicek, LA mendapati sebagian uangnya atau senilai Rp 351 juta sudah lenyap.
