Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembokat Cantik alias ART Nekat Gasak Uang Majikan Ratusan Juta Rupiah di Gambir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pembokat Cantik alias ART Nekat Gasak Uang Majikan Ratusan Juta Rupiah di Gambir
HeadlineKriminal

Pembokat Cantik alias ART Nekat Gasak Uang Majikan Ratusan Juta Rupiah di Gambir

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2025, 22:10
Share
3 Min Read
Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku pencurian ART berinisial R, 20, bersama barang bukti uang senilai Rp 302 juta milik majikannya di kawasan Gambir, pada Senin (20/1/2025). Foto: Ist
Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku pencurian ART berinisial R, 20, bersama barang bukti uang senilai Rp 302 juta milik majikannya di kawasan Gambir, pada Senin (20/1/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang perempuan cantik berinisial R, 20, berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu alias “pembokat” nekat mencuri uang milik majikannya di Gambir, Jakarta Pusat. Total pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 351 juta.

“Pelaku perempuan saat ini sudah diamankan. Jumlah uang korban majikannya yang diduga dicuri mencapai Rp 315 juta,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, pada Senin (20/1/2025).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, peristiwa pencurian kali pertama diketahui korban berinisial LA pada Senin (6/1/2025). Saat itu posisi pelaku sedang pulang kampung halamannya ke Lampung.

“Pelaku izin pulang ke rumah orang tuanya di Lampung,” kata Firdaus.

Baca Juga

Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Turki, Ngaku Dipukul dan Disetrum Tentara Israel

Ketika itu, LA mendapati uang Rp 9 juta berada di lemari kamar pelaku. Korban pun menaruh curiga dan mengecek uangnya yang tersimpan di lemari kamarnya sendiri. Saat dicek, LA mendapati sebagian uangnya atau senilai Rp 351 juta sudah lenyap.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polda Metro Jaya kirim notifikasi tilang elektronik via nomor WhatsApp. Foto: Korlantas Catat, Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Notifikasi Tilang Lewat No WhatsApp
Next Article Ilustrasi, minyak jelantah. Foto: Istock @LENblR Tukarkan Minyak Jelantah Jadi Saldo Rp6 Ribu per Liter di Pertamina, Simak Lokasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?