Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebelas Tersangka Judol RI-Kamboja, Berjaringan Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sebelas Tersangka Judol RI-Kamboja, Berjaringan Internasional
Hukum

Sebelas Tersangka Judol RI-Kamboja, Berjaringan Internasional

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Jan 2025, 05:26
Share
2 Min Read
Judol RI Kamboja
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/25).
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka kasus judi online. Dari 11 tersangka, salah satu yang ditangkap dalam pengungkapan tiga situs web judi online atau daring (judol), diketahui memiliki peran penting dalam mengawasi pelatihan calon operator situs judi online ilegal. Tersangka ini sering melakukan perjalanan pulang-pergi (PP) Indonesia dan Kamboja. Penangkapan mereka dilakukan setelah Bareskrim mengungkap tiga kasus terpisah selama bulan Desember 2024-Januari 2025.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, para tersangka terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan operasional situs-situs judi online yang melibatkan sejumlah calon operator dari Indonesia dan negara-negara lain.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri mengungkapkan, kegiatan penting yang dilakukan tersangka, salah satu di antaranya adalah pelatihan yang berlangsung di Indonesia-Kamboja. Pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang akan mengelola situs judi daring ilegal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 11 tersangka judol, Jaringan Indonesia-Kamboja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mao Ning Jubir Kemenlu China Hubungan Bilateral China-AS, Mao Ning Berharap Trump Memilih Pendekatan Diplomatik
Next Article demo kemendiktisainristek Klarifikasi Terkait Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Itu Bukan Suara Saya

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?