Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi
Ekonomi

Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Jan 2025, 19:07
Share
3 Min Read
OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
SHARE

IPOL.ID – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, meskipun kontribusinya sangat signifikan, banyak pelaku UMKM mengaku menghadapi kesulitan akses kredit atau pembiayaan yang cukup serius alam mengembangkan usahanya.

Kurangnya akses pembiayaan ini memang menghambat kemampuan UMKM untuk berkembang, berinovasi, dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, meningkatkan akses kredit atau pembiayaan bagi UMKM menjadi salah satu kunci penting untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan untuk meningkatkan akses kredit atau pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yakni Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (RPOJK UMKM).

Penyusunan RPOJK tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan pada tahun-tahun mendatang, khususnya pembiayaan UMKM dan sebagai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0135
OJK Perkuat Kerjasama Indonesia-Australia dalam Penanganan SCAM Keuangan
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, pembiayaan umkm, Susun aturan akses kredit, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BINTANG Arak Jeruk & Madu Hadirkan Kesan Otentik Bali. Foto: Dok/Ist BINTANG Arak Jeruk & Madu, BINTANG Rayakan Kolaborasi Legendaris dengan Ikon Pulau Dewata
Next Article Pegolf Korea Selatan, Hwang Yoona, sukses menjuarai turnamen Indonesia Women’s Open 2025 di Damai Indah Golf-BSD Course, Minggu (26/1). Foto: ob golf Pegolf Korsel Hwang Yoona Rebut Gelar Indonesia Women’s Open 2025, Holly Victoria Mengejutkan!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?