Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cinta Tak Direstui, Wanita Nekat Kuras Isi ATM Calon Mertua Hingga Rp76 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cinta Tak Direstui, Wanita Nekat Kuras Isi ATM Calon Mertua Hingga Rp76 Juta
HeadlineJabodetabek

Cinta Tak Direstui, Wanita Nekat Kuras Isi ATM Calon Mertua Hingga Rp76 Juta

Bambang
Bambang Published 04 Feb 2025, 20:21
Share
2 Min Read
Perempuan di Lampung nekat mencuri uang di ATM calon mertua. Foto: Tangkap layar IG @bandarlampung.info
Perempuan di Lampung nekat mencuri uang di ATM calon mertua. Foto: Tangkap layar IG @bandarlampung.info
SHARE

IPOL.ID- Geger di media sosial, seorang wanita berinisial NL (29) nekat menguras saldo ATM calon mertuanya hingga mencapai Rp76,8 juta diduga lantaran sakit hati hubungan asmaranya tak direstui.

Kronologi pencurian itu bermula saat tersangka menemani korban yang dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung, Rabu (15/1/2025), namun sikap baik tersangka karena ada maksud tertentu.

Saat lengah, tersangka NL dengan nekat mengambil ATM korban didalam dompet. Tersangka awalnya bingung karena tak tahu berapa sandi PIN ATM korban. Lantas tersangka NL coba-coba mencocokkan sandi ponsel korban dan ternyata benar. Tersangka pun perlahan menguras tabungan korban dalam ATM.

Penarikan uang pertama kali terjadi pada hari itu juga sebesar Rp5 juta. Tersangka secara terus-menerus mengambil uang korban hingga tolalnya mencapai Rp76.825 Juta.

Baca Juga

ZAP klinik
Wanita Suka Pria Seperti Apa? Hidung Hingga Kulit, Berikut Hasil Surveinya
Klinik Men/o/logy Ungkap 98 Persen Wanita Suka Pria Metroseksual
Jasad Wanita Terkubur Separuh, Korban Tengah Hamil 5 Bulan

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan membenarkan aksi nekat tersangka, diduga karena sakit hati hubungan asmara dengan pacarnya tak direstui korban. Tersangka akhirnya berniat melakukan pencurian dan kesempatan itu ada saat ia menemani korban yang sakit.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calon Mertua, Cinta Tak Direstui, Hingga Rp76 Juta, Nekat Kuras Isi ATM, wanita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan cagub terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.(Foto: Instagram @pramonoanungw) Pramono Bakal Tunjuk 7 Orang Stafsus Non ASN Pasca Dilantik
Next Article Menko Polkam, Budi Gunawan. Foto: Dok Kemenko Polkam Tanggapi Gas LPG 3 Kg: Menkopolkam Tekankan Kelancaran Distribusi dan Cegah Penimbunan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 6675
HeadlineOlahraga

Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4

HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?