Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Otoritas Jasa Keuangan: 17 Unit Usaha Syariah Asuransi ‘Spin Off’ Tahun Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Otoritas Jasa Keuangan: 17 Unit Usaha Syariah Asuransi ‘Spin Off’ Tahun Ini
Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan: 17 Unit Usaha Syariah Asuransi ‘Spin Off’ Tahun Ini

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 12 Feb 2025, 08:43
Share
3 Min Read
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keauangan (OJK), Mirza Adityaswara.
SHARE

IPOL.ID – Kendati belum merilis secara lengkap daftar resmi 17 unit usaha syariah asuransi yang akan melakukan spin-off pada tahun ini, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) sejak Desember 2023 semua berproses.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari jumlah tersebut dua perusahaan asuransi telah memperoleh izin untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri.

Salah satunya Asuransi BRI Life, yang telah mendapatkan persetujuan OJK untuk melakukan spin-off unit syariahnya. BRI Life berencana mendirikan perusahaan asuransi syariah baru dengan target pelaksanaan spin-off antara Januari hingga September 2026.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keauangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, terdapat 17 unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi yang berencana untuk melakukan spin off atau pemisahan unit usaha.

Baca Juga

ilustrasi pinjol
OJK: Pinjaman Online Masyarakat Capai Rp94,85 Triliun
Penguatan Penetrasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Syariah
Perkuat Layanan Publik, OJK Bangun Gedung Kantor di Medan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asuransi, otoritas jasa keuangan, Spin off, Usaha syariah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling. Foto: dok. TMC Polda Metro SIM Keliling Depok dan Bogor Rabu 12 Februari 2025
Next Article aset kripto Industri Aset Kripto Alami Lonjakan Signifikan, Transaksi Melonjak 335,91 Persen pada 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?