IPOL.ID – AH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipun terhadap aktor bernama Fahri Azmi, seorang pemeran artis. Saat beraksi pelaku mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Meski telah berstatus tersangka, keberadaan AH sejauh ini masih misterius.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menerangkan, pihaknya telah mendatangi kediaman AH di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, pada Jumat, 27 Agustus kemarin. Dari keterangan pihak keamanan dan pengurus RT setempat, AH terakhir kali menginjakkan kaki di rumah tersebut pada Juli 2021.
“AH masih dalam pengejaran tim, karena di tempat tinggal dia sudah kosong. Kalau dari keterangan RT sama sekuriti katanya akhir Juli AH sudah tidak pernah kelihatan lagi,” ucap Avrilendy.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakbar telah menaikkan status AH dari terlapor menjadi tersangka. AH diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
Sebelumnya, Seorang artis bernama Fahri Azmididuga terkena korban penipuan modus permintaan transfer senilai Rp75 juta oleh oknum berinisial AH sebagai pengaku utusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Saya pribadi ditipu Rp75 juta. Kenapa saya menindaklanjuti kasus ini karena korban sudah banyak,” kata Fahri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Fahrimengaku tertipu dengan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp75 juta
Penipuan bermula ketika Fahri beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada Juni.
Kala itu, AH mengaku sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah. Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan presiden Joko Widodo.
AH, bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden Joko Widodo. Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.
Fahri yang juga berprofesi sebagai pengusaha pun termakan bualan pelaku. “‘Image’-nya dia itu seorang pejabat. Jadi, kalangan pengusaha sudah percaya, dia pejabat,” kata dia.
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, AH meminta tolong Fahri untuk mentransfer uang sebesar Rp75 juta
“Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangidulu uangnya,” kata Fahri.
Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang. Fahripun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan.
Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP Nico Purba mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
Saat ini, kata Nico, pihaknya tengah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyidikan.
“Kemungkinan kami juga melakukan penggeledahan ke tempat terduga pelaku,” tutup Nico. (tim)