Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, Pemerintah Bakal Batasi Akses Anak-anak di Media Sosial
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Sstt, Pemerintah Bakal Batasi Akses Anak-anak di Media Sosial
Tekno/Science

Sstt, Pemerintah Bakal Batasi Akses Anak-anak di Media Sosial

Iqbal
Iqbal Published 17 Feb 2025, 19:01
Share
2 Min Read
Ilustrasi medsos yang bakal dibatasi bagi anak-anak.(Foto istimewa)
Ilustrasi medsos yang bakal dibatasi bagi anak-anak.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Dalam upaya menjaga keamanan anak-anak di ruang digital. Pemerintah berencana untuk membatasi akses media sosial bagi masyarakat yang berada pada usia di bawah umur.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta perkembangan mengenai pembatasan usia anak-anak bermain media sosial (medsos). Meutya mengatakan pada saatnya, Prabowo yang akan mengumumkan langsung pembatasan tersebut.

“Beliau juga minta di-update mengenai itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Beliau sendiri akan menyampaikan,” ujar Meutya, pada Senin (17/2/2025).

Guna menunjang program tersebut. Meutya mengatakan, pemerintah sedang menggodok aturan terkait perlindungan anak di ranah digital. Saat ini, kata dia, penggodokan itu sudah sampai di tahap akhir. “Pada dasarnya, prinsipnya, bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik, pemerintah tengah menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital,” tutur dia.

Baca Juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) berdialog dengan seorang santri saat Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas, Sehat, dan Terlindungi” di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026), Dalam sesi interaktif tersebut, Meutya Hafid menyoroti tingginya penggunaan internet di kalangan remaja serta pentingnya pembatasan akses media sosial bagi anak guna mencegah dampak negatif, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai ruang edukasi untuk meningkatkan literasi digital, mendorong penggunaan teknologi secara bijak, serta memperkuat karakter, kepercayaan diri, dan keseimbangan antara aktivitas di dunia nyata dan digital bagi generasi muda. Infopublik/Amiriyandi
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Revitalisasi Sekolah Digenjot: Serap Tenaga Kerja dan Dorong Kualitas Belajar
Implementasi Konkret PP TUNAS, TikTok Sudah Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

“Dan berbagai masukan tentu kita tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir, nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik,” imbuh Meutya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak-anak, komdigi, media sosial, pembatasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Ajukan Kasasi, Kejagung Respon Begini
Next Article Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Zarof Minta Dibebaskan Karena Jaksa Tidak Uraikan Asal-Usul Uang Suap Rp920 M, Pengamat: Jampidsus Harus Dicopot

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?