Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nama Baik Perusahaan Diduga Dicemarkan, PT Kristalin Ekalestari Bakal Lapor Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Nama Baik Perusahaan Diduga Dicemarkan, PT Kristalin Ekalestari Bakal Lapor Polisi
Hukum

Nama Baik Perusahaan Diduga Dicemarkan, PT Kristalin Ekalestari Bakal Lapor Polisi

Farih
Farih Published 19 Feb 2025, 22:21
Share
5 Min Read
Belasan orang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan melakukan aksi unjuk rasa di depan Menara 165 Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025) petang. Foto: Ist
Belasan orang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan melakukan aksi unjuk rasa di depan Menara 165 Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025) petang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Diduga kuat nama baik perusahaan dicemarkan dan difitnah oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab, PT Kristalin Ekalestari akan mengambil langkah hukum melapor kepada pihak berwajib.

Setelah belasan orang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan melakukan unjuk rasa di depan Menara 165 Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) petang.

Dalam aksinya itu mereka menduga PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan ilegal (Ilegal Mining) dan merugikan negara di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari, Andito Prasetyowan mengungkapkan, pihaknya bersama tim legal dan kuasa hukum bakal memproses hukum sekelompok orang yang menuding perusahaan ini tidak berizin alias ilegal.

Baca Juga

erinn
Mantan Isteri Andre Taulany Lapor Balik ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Damai di Bareskrim, Azizah Salsha Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik terhadap Resbob dan Bigmo
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel

“Bahwa jelas ada orang-orang melakukan fitnah, mencemarkan nama baik perusahaan kami yang memiliki legalitas dan beroperasi resmi. Kami akan lakukan tindakan tegas dengan langkah proses hukum,” kata Dirut PT Kristalin Ekalestari, Andito di Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa perusahaannya telah resmi berdiri, namun sekelompok orang menuding dengan fitnah yang tidak berdasar.

“Kami perusahaan mengantongi izin beroperasi resmi, silahkan dicek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apa yang dituduhkan kepada kami ini merupakan fitnah, tentu tak bisa dibiarkan,” tegas Andito.

Terpisah, Tokoh Adat Perempuan Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Yantris Monei menyampaikan, mewakili masyarakat di Desa Nifasi keberadaan perusahaan PT Kristalin Ekalestari selama beroperasi mempunyai izin produksi. Hal itu sudah dicek langsung ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

“Kami dengar langsung hingga kami bisa menyerahkan areal pertambangan atau areal kerja di Sungai Musairo kepada PT Kristalin. Prinsip kami juga tidak sembarangan memberikan hak lokasi kami kepada perusahaan yang tak berizin, kami memberikan wilayah kami ini khusus kepada perusahaan yang punya izin lengkap sekali,” ungkap Yantris.

Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar dilakukan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Tudingan tidak benar bahwa PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan ilegal.

“Buktinya di lapangan perusahaan sudah banyak memberikan bantuan jaminan hidup kepada masyarakat setempat. Perusahaan menjamin banyak hal yang dibutuhkan masyarakat. Kebanggaan bagi kami, kami juga bersyukur memiliki perusahaan sangat peduli kepada masyarakat, mencintai masyarakat bekerja dengan hati. Apapun kekurangan, kebutuhan masyarakat dipenuhi,” bebernya.

Yantris menyebutkan, PT Kristalin Ekalestari sudah memberi bukti nyata kepada masyarakat, seperti CSR pembangunan rumah, beasiswa pendidikan, sembako, makanan, ambulans, uang duka, kegiatan masyarakat dan tempat-tempat ibadah.

“Perusahaan sudah memberikan bukti nyata untuk masyarakat”.

Selanjutnya, Kepala Suku Desa Nifasi, Aser Monei menyatakan bahwa tudingan dari sekelompok menuding adanya penambangan ilegal juga tidak masuk akal.

“Tanggapan-tanggapan itu tak masuk akal, karena kami punya hak kami. Punya wilayah adat ini, kami merasakan adanya jalinan hubungan baik, merubah ekonomi kurang baik menjadi baik, kegiatan masyarakat diberikan. Kehadiran perusahaan ini bagi kami merubah semua,” ungkap kepala suku dikonfirmasi awak media.

“Jadi kami bersyukur kepada Tuhan, karena Tuhan baik, sehingga Tuhan bisa hadirkan PT Kristalin Ekalestari kepada kami masyarakat adat khususnya kampung invasi sebagai pemilik perahu layar. Oleh sebab itu kami sebagai masyarakat tetap mempertahankan wilayah adat kami,” sambung Aser.

Kepala suku juga menegaskan bahwa sekelompok orang yang diduga ingin mengganggu apakah mereka bisa memberikan jaminan hidup layak kepada masyarakat di sana? Aser berharap kepada semua pihak untuk tidak membuat hal-hal yang nantinya akan merugikan masyarakat.

“Kalau sampai perusahaan ini berhenti beroperasi di wilayah kami, pertanyaannya bisakah kalian membangun rumah kami? Bisakah kalian kasih makan kami? Bisakah kalian memberi anak-anak kami pendidikan dan kesehatan?,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari menambahkan, hadirnya perusahaan ini juga turut membantu pemerintahan kabupaten, pemerintah provinsi serta menyejahterakan masyarakat setempat.

“Hadirnya PT Kristalin Ekalestari, memberikan program pendidikan, kesehatan untuk masyarakat khususnya di Papua Tengah Distrik Kabupaten Nabire, Distrik Makimi. Hampir semua ada hasil. PT Kristalin akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, dan kami tak pernah takut kepada siapa pun yang mengganggu,” tutup Maria. (Joesvicar Iqbal/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencemaran nama baik, PT Kristalin Ekalestari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gladi pelantikan para kepala daerah 961 Kepala Daerah Jalani Kirab Sebelum Dilantik Prabowo di Istana
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Respons KPK Usai AKBP Rossa Dilaporkan Hasto ke Dewas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi sapi kurban untuk Hari Idul Adha. Foto: PP Muhammadiyah
Tekno/Science

VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman

Olahraga
Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032
21 May 2026, 23:48
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Fokus Tingkatkan Layanan dan Kemitraan
21 May 2026, 15:20
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?