Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Diminta Segera Tangkap Oknum Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Diminta Segera Tangkap Oknum Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel
Hukum

KPK Diminta Segera Tangkap Oknum Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel

Yudha
Yudha Published 22 Feb 2025, 11:44
Share
1 Min Read
Puluhan aktivis yang bergabung dalam Komando Barisan Rakyat (Kobar) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/2/2025). Foto: Dok Kobar
Puluhan aktivis yang bergabung dalam Komando Barisan Rakyat (Kobar) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/2/2025). Foto: Dok Kobar
SHARE

IPOL.ID – Komando Barisan Rakyat (Kobar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa FA anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dana CSR Bank Indonesia (BI).

Koordinator Aksi, Charma Afrianto mengungkapkan, FA diduga menerima uang Miliaran rupiah yang dihibahkan oleh BI kepada Yayasan Safa Mandiri Madani. Menurutnya, yayasan tersebut tidak berhak mendapatkan dana CSR BI, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2001, ada 7 syarat utama yayasan penerima bantuan pemerintah dan menurut investigasi di lapangan yayasan itu tidak terdaftar di Kesbangpol, ada buktinya dari Kesbangpol Provinsi Sumsel. Artinya abal-abal,” jelas Charma kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (21/2/2025).

Atas dugaan tersebut, lanjut Charma, Kobar mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa FA. Selain itu, pihaknya juga mendesak KPK memeriksa dan menangkap Gubernur BI.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“Nah jadi ini pintu masuk KPK harus memeriksa dan menangkat FA Anggota Komisi IX DPR RI Sumsel Dapil I. Dan juga KPK harus menangkap Gubernur BI. Kenapa Gubernur BI berani mengeluarkan dana ke anggota DPR RI. Ini menabrak Undang-undang,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komando Barisan Rakyat (Kobar), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi Dana CSR BI, Periksa FA Anggota Komisi IX DPR, Periksa Gubernur BI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wamendagri bima arya Wamendagri Minta Kepala Daerah Absen di Retreat Kirim Perwakilan
Next Article perumahan rakyat Kebijakan 3 Juta Rumah: Harapan yang Berubah Menjadi Tanda Tanya

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?