Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menjaga dan Merawat Palang Pintu Perlintasan KA, Tanggung Jawab Semua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Menjaga dan Merawat Palang Pintu Perlintasan KA, Tanggung Jawab Semua
News

Menjaga dan Merawat Palang Pintu Perlintasan KA, Tanggung Jawab Semua

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Feb 2025, 08:11
Share
3 Min Read
Palang Pintu KA
ILustrasi - Menghindari kecelakaan di tempat-tempat pelintasan kereta, diperlukan perhatian khusus pemerintah agar gangguan/kerusakan di palang pintu KA diminimalisir.
SHARE

IPOL.ID – Kejadian tertabraknya pengguna jalan oleh kereta rel listrik (KRL) di perlintasan sebidang jalur KA pada KM 700+3/4 petak jalan antara Nambo-Cibinong, Kampung Karangan Tua RT 02 RW 08 Desa Karangan,Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya keberadaan palang pelintasan kereta api.

Palang pelintasan kereta api memiliki manfaat yang sangat penting bagi keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Keberadaannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Palang pelintasan berfungsi sebagai penghalang fisik yang mencegah kendaraan atau pejalan kaki melintas saat kereta akan lewat. Tanpa palang ini, risiko kecelakaan fatal akibat tabrakan dengan kereta api meningkat drastis.

Begitu pentingnya fasilitas keselamatan ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebut agar pemerintah juga masyarakat memperhatikan perawatannya karena memang pemasangan palang pintu perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) merupakan tanggung jawab pemerintah atau pemilik jalan sesuai kewenangannya bukan pada KAI.

Baca Juga

images 2024 12 29T115816.947
Penjualan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Capai 2,9 Juta Penumpang
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kelancaran lalulintas, keselamatan pengguna, Palang pelintasan KA, PT Kereta Api Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya: Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta 25 Februari 2025
Next Article Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian Beijing Ancam Pemerintahan Trump Soal Pembatasan Investasi China

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?