Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap Direktur KSO Summarecon Serpong untuk Dalami Aliran Dana Bekas Pejabat Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Garap Direktur KSO Summarecon Serpong untuk Dalami Aliran Dana Bekas Pejabat Pajak
HeadlineHukum

KPK Garap Direktur KSO Summarecon Serpong untuk Dalami Aliran Dana Bekas Pejabat Pajak

Bambang
Bambang Published 05 Mar 2025, 17:37
Share
1 Min Read
Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kantor lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhamad Haniv.

Terkini, KPK telah memeriksa Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, Selasa (4/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pemeriksaan Sharif Benyamin untuk mendalami aliran dana ke mantan pejabat tersebut.

“Didalami terkait dengan aliran dana ke tersangka,” kata Tessa dalam keterangannya dikutip, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Selain Sharif, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain, yakni PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak Shitta Amalia terkait kasus pajak.

Shitta sudah konfirmasi hadir dan akan dimintai keterangan seputar dugaan adanya permintaan dana untuk kegiatan fashion show anak pejabat pajak.

“Didalami terkait dengan kebijakan permintaan dana untuk fashion show,” ujar Tessa.

Pada Selasa (25/2/2025) lalu, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur KSO Summarecon Serpong, Garap, kpk, ul Dalami Aliran Dana Bekas Pejabat Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian Dukung Pemkot Bima dan FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan dalam HPSN 2025 Pegadaian Dukung Pemkot Bima dan FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan dalam HPSN 2025
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Choiruddin.(Foto istimewa) Cegah Banjir di Jakarta Saat Intensitas Hujan Tinggi, DPRD Minta Pemprov Keruk Sungai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?