Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Desa Kedang Ipil Perkuat Posisi Masyarakat Hukum Adat Melalui Pengembangan yang Terstruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Desa Kedang Ipil Perkuat Posisi Masyarakat Hukum Adat Melalui Pengembangan yang Terstruktur
Nusantara

Desa Kedang Ipil Perkuat Posisi Masyarakat Hukum Adat Melalui Pengembangan yang Terstruktur

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 03 Mar 2025, 09:17
Share
2 Min Read
Camat Kota Bangun Barat
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli.
SHARE

IPOL.ID – Proses pengembangan masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berjalan dengan dukungan penuh dari DPMD Kukar serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menjelaskan bahwa saat ini pengajuan Surat Keputusan (SK) bagi masyarakat hukum adat sedang dalam proses dan menunggu keluarnya Peraturan Daerah (Perda) dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Proses pengajuan SK ini sangat penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat hukum adat, agar mereka bisa lebih mudah melaksanakan kegiatan adat dan budaya mereka,” ujar Zulkifli.

Dengan adanya SK dan Perda yang diharapkan segera terbit, masyarakat hukum adat Kedang Ipil diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih leluasa dan lebih terjamin secara hukum.

Baca Juga

haluk 1
Wamendagri Ribka : Otsus Papua Beri Ruang Masyarakat Hukum Adat terhadap Tanah Ulayat
Pemangkasan Anggaran 15 Persen, Kecamatan Tenggarong Seberang Sesuaikan Program Kerja
Regenerasi Petani Jadi Tantangan, Tenggarong Seberang Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Kaltim

Zulkifli percaya, pengembangan ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelestarian budaya serta keberagaman yang ada di wilayah Kota Bangun Darat.

“Penting bagi masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan secara resmi agar mereka dapat menjaga adat istiadat mereka dengan lebih terstruktur dan lebih jelas,” tambah Zulkifli.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Desa Kedang Ipil, Kota Bangin Barat, Kulkar, Masyarakat Hukum Adat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Camat Kot Bangun Barat Safari Ramadan Camat Kota Bangun Darat Tingkatkan Keharmonisan dan Ukhuwah Islamiyah
Next Article bappenas dan danantara Bappenas: Danantara Motor Utama Penggerak Investasi Strategis

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?