Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alhamdulillah, Anggaran TPG Madrasah Cair Rp2 Triliun Cair Sebelum Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Alhamdulillah, Anggaran TPG Madrasah Cair Rp2 Triliun Cair Sebelum Lebaran
Nasional

Alhamdulillah, Anggaran TPG Madrasah Cair Rp2 Triliun Cair Sebelum Lebaran

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2025, 15:26
Share
3 Min Read
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno memastikan adanya anggaran insentif guru bukan PNS di lingkungan madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar baik bagi guru madrasah. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari – Februari 2025 akan cair sebelum lebaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025. Sehingga, dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pekan depan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025,” terang Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga

kom
Singkronisasi Anggaran, DPRD Bakal Hadiri Pertemuan dengan Menteri LH
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!

TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Sementara tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggaran, kemenag, pencairan, TPG Madrasah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bukb Di Bulan Ramadan Penuh Berkah, KPN Corp Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan
Next Article Perwakilan dari Cazbox White Label by Metranet saat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Serius Atasi Stunting, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?