Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Tanjung Priok Tindak Tegas Ormas Pemeras THR Pengusaha Pelabuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Polres Tanjung Priok Tindak Tegas Ormas Pemeras THR Pengusaha Pelabuhan
Jakarta Raya

Polres Tanjung Priok Tindak Tegas Ormas Pemeras THR Pengusaha Pelabuhan

Farih
Farih Published 20 Mar 2025, 16:25
Share
1 Min Read
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing (kiri). Foto: Ist
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing (kiri). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada para pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing, menegaskan tindakan pemaksaan tersebut merupakan pelanggaran pidana dan dapat diproses sesuai hukum.

“Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum,” katanya, Kamis (20/3).

Penindakan tersebut, kata dia, sejalan dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya ormas yang meminta THR dengan cara yang mengarah pada pemerasan.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) (kanan) bersama anak buahnya mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

“Ini tentunya ini melanggar pidana dan kami akan langsung proses hukum,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk tidak memberikan THR kepada ormas yang melakukan pemaksaan.

Ia meminta agar para pengusaha segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindakan pemerasan dari oknum ormas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ormas, pemerasan, Polres Tanjung Priok, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyaluran KJP Plus 2025. Foto: Ist Pemprov DKI Salurkan KJP Plus 2025 untuk 707 Ribu Lebih Siswa, Gratis Masuk TMII
Next Article Bantu UKM kelola pelanggan dengan lebih mudah & hemat, serta optimalkan komunikasi bisnis dalam satu dashboard terpusat. Foto: Telkom Indonesia Yuk, Kenali Berbagai Fitur OCA Interaction Lite untuk Optimalisasi Bisnis UKM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?