Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sulit Bedakan Fakta dan Pikiran, PAFI Ajak Kenali dan Obati Skizofrenia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Sulit Bedakan Fakta dan Pikiran, PAFI Ajak Kenali dan Obati Skizofrenia
Gaya hidup

Sulit Bedakan Fakta dan Pikiran, PAFI Ajak Kenali dan Obati Skizofrenia

Timur
Timur Published 21 Mar 2025, 14:22
Share
3 Min Read
Ilustrasi kesehatan mental yang juga menjadi sasaran dari program JKN: pexels-pixabay
Ilustrasi kesehatan mental yang juga menjadi sasaran dari program JKN: pexels-pixabay
SHARE

IPOL.ID – Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang mempengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi. Penderita skizofrenia sering mengalami halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi skizofrenia di Indonesia adalah 6,7 per 1.000 penduduk.

Ketua umum Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Budi Djanu Purwanto mengatakan, gejala umum yang dialami oleh penderitanya seperti kesulitan membedakan antara kenyataan dan pikiran pada diri sendiri. Gangguan kesehatan mental ini juga dapat menyebabkan ketidakmampuan bersosialisasi dan kurangnya ekspresi emosi.

“Adapun beberapa faktor penyebab skizofrenia diantaranya meliputi faktor genetik, ketidakseimbangan kimia pada otak, komplikasi kehamilan dan persalinan, dan faktor psikologis,” papar Budi Djanu sebagaimana dilansir PR newswire Jumat (21/03/2025).

Budi melanjutkan, PAFI telah melakukan penelitian lanjut mengenai gejala serta penyebab gangguan skizofrenia. Berikut adalah beberapa jenis obat yang umum digunakan untuk mengurangi gejala gangguan skizofrenia dan membantu mengelola kondisi tersebut meliputi:

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
  1. Obat antipsikotik tipikal

Obat antipsikotik tipikal telah digunakan selama beberapa dekade untuk mengobati gejala psikotik seperti halusinasi dan delusi. Beberapa obat yang akan diresepkan oleh apoteker meliputi haloperidol, chlorpromazine, fluphenazine. Obat-obat ini dapat mengurangi gejala psikotik atau gangguan mental berat yang menyebabkan seseorang memiliki pola pikir dan persepsi yang tidak wajar. Untuk dosisnya harus disesuaikan oleh apoteker.

  1. Obat antipsikotik atipikal

Obat antipsikotik atipikal lebih modern dan memiliki efek samping yang lebih baik dibandingkan dengan obat tipikal. Obat ini tidak hanya efektif dalam mengurangi gejala psikotik, tetapi juga dapat membantu mengatasi gejala negatif seperti kurangnya motivasi dan ekspresi emosi. Apoteker akan meresepkan obat seperti risperidone, clozapine, olanzapine. Obat-obat ini dapat mengobati skizofrenia serta gangguan bipolar, dengan efek samping yang lebih rendah dibandingkan beberapa obat antipsikotik lainnya.

  1. Terapi lainnya

Selain mengonsumsi obat-obatan yang diresepkan oleh apoteker, pengidap skizofrenia juga dapat melibatkan psikoterapi dan terapi non-farmakologi. Psikoterapi bertujuan untuk menghasilkan perubahan struktur kepribadian yang mendasar, penyesuaian diri, dan remediasi. Terapi non-farmakologi seperti meditasi, terapi musik, dan aromaterapi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: depresi, gangguan mental, gaya hidup, genetik, Kesehatan, kesehatan mental, obat, obat kimia, PAFI, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, skizofrenia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK Penyidikan Rampung, Eks Gubernur Bengkulu Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Next Article Bus bawa rombongan umrah kecelakaan di Arab Saudi. Foto: TikTok @awaisaslamajk 6 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Umrah di Arab Saudi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?