Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari ke-22 Bulan Ramadan, SIM Keliling Tetap Beroperasi di 5 Lokasi Kota Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Hari ke-22 Bulan Ramadan, SIM Keliling Tetap Beroperasi di 5 Lokasi Kota Jakarta
Jakarta Raya

Hari ke-22 Bulan Ramadan, SIM Keliling Tetap Beroperasi di 5 Lokasi Kota Jakarta

Yudha
Yudha Published 22 Mar 2025, 09:02
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku
SHARE

IPOL.ID – Memasuki hari ke-22 bulan suci Ramadhan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap mengoperasikan layanan SIM Keliling.

Dikutip dari laman X @tmcpoldametrojaya, layanan SIM Keliling tetap dibuka hari ini, Sabtu (22/3/2025). Layanan SIM Keliling ini dibuka di lima lokasi di Kota Jakarta.

Berikut lima lokasi digelarnya layanan SIM Keliling:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Baca Juga

SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tersedia di 2 Lokasi
SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Kabupaten Bandung, Pahami Persyaratannya Sebelum Mendaftar
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Satu Gerai Buka Sampai Sore

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ditlantas PMJ, ETLE, Hari ke-22 Ramadan, Legalitas Berkendara, polantas, Polisi Lalu Lintas, SIM keliling, sim keliling jakarta, Surat Izin Megemudi (SIM), tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi bus yang membawa sejumlah jemaah umrah Warga Negara Indonesia (WNI) hangus terbakar di Wadi Qudaid, Arab Saudi, pada Jumat (21/3/2025) siang. Foto: KJRI Jeddah Kecelakaan Bus di Arab, Ini Identitas Enam Jemaah Umrah Warga Indonesia
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Simak 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 22 Maret 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?