Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Ormas di Lebak Bulus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Ormas di Lebak Bulus
Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Ormas di Lebak Bulus

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2025, 15:55
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian perempuan potong kelamin pacarnya karena cemburu. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Petugas Unit I Kriminal Umum (Krimum) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, 28, pelaku pemerasan di sebuah tempat pangkas rambut dan fotokopi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, yang viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, atas laporan masyarakat terkait video viral yang menunjukkan dugaan tindak pidana pemerasan di sebuah tempat pangkas rambut Cahaya Gemilang di Jl. Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) pukul 11.00 WIB.

“Korbannya yakni Andriyana, Arom dan Iwan dengan kerugian materil Rp45.000. Tindakan pelaku itu diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Ardian pada awak media di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Ardian mengungkapkan, pada Senin (24/3) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (Ormas) mendatangi pangkas rambut Cahaya Gemilang di Jl. Lebak Bulus.

Baca Juga

pusat penerangan
Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara
Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap, kasus pemerasan, lebak bulus, Oknum Ormas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lisa Mariana. Foto: IG @Lisamarianaaa Viral Lisa Mariana Model Majalah Dewasa Mengaku Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil hingga Punya Anak
Next Article jalan tol jogja Demi Pemudik, Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Tamanmartani Resmi Beroperasi

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?