Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres
Nusantara

Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres

Iqbal
Iqbal Published 06 Apr 2025, 12:57
Share
3 Min Read
Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek. Foto: Polri
Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Polres Trenggalek bertindak tegas terhadap pelaku pembuat atau pemilik petasan. Polisi juga melakukan penertiban terhadap peredaran balon terbang ilegal.

Seorang pemuda asal Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jatim diamankan petugas kepolisian. Pemuda berinisial AD ini diduga telah melakukan tindak pidana membuat, menguasai, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan bahan peledak jenis petasan dan serbuk bahan petasan.

Hal tersebut dingkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta melalui Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek, mengutip Minggu, (6/4/2025).

“Kami tim dari Polres Trenggalek dan Polsek Kampak menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti. terkait handak (bahan peledak). Untuk kemudian pada hari Jumat, tanggal 4 April 2025, pukul 9.30 WIB, pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Trenggalek.” Jelasnya.

Baca Juga

Korban ledakan balon udara mendapat perawatan medis. Foto: dok Humas Polres Blitar
Balon Udara Berpetasan Meledak di Blitar, 1 Pemuda Tewas dan 2 Terluka
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahan peledak, balon udara, petasan, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo saat mengunjungi pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT Mitra Prasmitha Selaras di Kebumen, Jawa Tengah. Foto: Istimewa Perayaan Lebaran Bantu Purchasing Manager’s Index Indonesia Tak Turun Lebih Dalam
Next Article Megawati Hangestri Luar Biasa, Lutut Cedera tapi Mega ‘Megatron’ Berhasil Cetak 143 Poin di Final V-League

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?