IPOL.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/4) siang.
Pemeriksaan ini terkait dengan perjalanan Lucky ke Jepang saat momentum Hari Raya Idul Fitri 2025 tanpa izin resmi, yang dianggap melanggar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir pukul 13.00 WIB,” katanya kepada awak media.
Setelah pemeriksaan selesai, Lucky dijadwalkan menemui Wamendagri di ruang kerja Gedung B. Namun Bima belum dapat memastikan waktu pertemuan tersebut.
“Kita tunggu aja, (Lucky) mau ke sini (Gedung B Kemendagri) dari sana (Inspektorat Jenderal Kemendagri Gambir),” sebutnya. (far)
