Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Cecar 8 Karyawan PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masih Dalami Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Cecar 8 Karyawan PT Timah
HeadlineHukum

Masih Dalami Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Cecar 8 Karyawan PT Timah

Bambang
Bambang Published 18 Apr 2025, 15:16
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Puspenkum
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-20222.

Terkini, Kejagung melalui penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa delapan orang karyawan PT Timah Tbk.

“Delapan orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka korporasi Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/4/2025).

Delapan saksi itu di antaranya berinisial AS, EZS, NBP dan DH. Kemudian, ES, ARS, KKS dan FE. Mereka diperiksa di Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Febrie.

Diketahui, kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 triliun lebih.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cecar 8 Karyawan PT Timah, Kejagung, Masih Dalami Korupsi, Tata Niaga Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi penyerahan kartu KJP plus tahap I. (Foto istimewa) Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025, Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
Next Article Macet horor di Jakarta Utara, masih berlanjut hingga Jumat (18/4), sejak Kamis (17/4) Macet di Jalan Cakung Cilincing Masih Padat Merayap

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?