Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Suap Dana Hibah Jatim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Suap Dana Hibah Jatim
Hukum

KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Suap Dana Hibah Jatim

Yudha
Yudha Published 19 Apr 2025, 11:37
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

Namun, KPK membantah telah menemukan kesulitan dalam melakukan upaya paksa tersebut.

“Tidak ada kesulitan, bahwa penahanan tentunya akan membatasi masa penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap hibah tersebut, salah satunya anggota DPR RI Anwar Saddad.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Tessa memastikan proses hukum terhadap para tersangka masih terus bergulir sampai sekarang.
Buktinya, penggeledahan dan pemeriksaan saksi masih dilakukan. Terkini, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah lokasi, antara lain rumah milik mantan anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti hingga kantor KONI Jawa Timur.

“Dengan adanya tindakan penggeledahan yang mereka akan ketahui itu juga dapat menunjukkan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan. Dan masih diperlukan adanya penguatan, penguatan untuk perkara yang sedang ditangani,” ucap Tessa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota DPR Anwar Saddad, Geledah Kantor KONI, Geledah Rumah La Nyalla, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP Forkkabi, M Ihsan saat menyampaikan sambutan. Foto: Sofian/ipol.id) Gelar Milad ke-24, Forkkabi Konsisten Jadi Penyejuk dan Solusi Hadapi Tantangan Bangsa
Next Article Rumah Tamadun memproduksi limbah kelapa sawit menjadi berbagai produk ramah lingkungan seperti aneka tas, kotak tissue, piring, mangkok, keranjang, lilin aromaterapi, sabun mandi, dan parfum, serta teh daun sawit. Foto: Dok Pertamina Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?