Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri Saat di Laut dengan VMS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri Saat di Laut dengan VMS
Ekonomi

Pemilik Bisa Pantau Kapalnya Sendiri Saat di Laut dengan VMS

Timur
Timur Published 21 Apr 2025, 16:16
Share
2 Min Read
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho Saksono. Foto: Dok KKP
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho Saksono. Foto: Dok KKP
SHARE

IPOL.ID – Sistem pemantauan kapal perikanan (SPKP) atau bisa dikenal dengan Vessel Monitoring System (VMS) bukan hanya sekedar alat bagi Pemerintah dalam tata kelola perikanan tangkap berkelanjutan, namun juga sangat bermanfaat bagi pemilik kapal untuk menghindari kerugian atas potensi kecurangan awak kapalnya.

“VMS sangat bermanfaat untuk nelayan dan pemilik kapal, bukan hanya bagi pemerintah”, ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), di Jakarta, Senin (21/4).

Teknologi VMS memberikan akses langsung kepada pemilik kapal melalui aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON) untuk memantau pergerakan kapalnya saat di laut. Dengan begitu pemilik kapal bisa mengetahui kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh awak kapal, misal melakukan jual beli hasil tangkapan.

“Dengan aplikasi VMS ini, pemilik kapal juga tahu kapalnya sedang berada dimana, apakah melakukan jual beli ikan di laut atau tidak,” terang Ipunk.

Baca Juga

KKP dan PT PLN teken MoU sinergi di bIdang kelistrikan. Foto: Dk Humas
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
Bakal Dongkrak Pasokan Ikan Budidaya, KKP Siap Penuhi untuk MBG: Lele Tinggi Protein
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KKP, VMS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim LPSK dipimpin Wakil Ketua Sri Suparyati melakukan penjangkauan dan investigasi lapangan terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh oknum anggota TNI AL, pada 17-18 April 2025. Tim menemui keluarga korban, sejumlah saksi, penyidik Polisi Militer, dan Oditur Militer, Senin (21/4). Foto: Ist LPSK Terima 6 Permohonan Perlindungan Saksi dan Keluarga Korban Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru
Next Article Momen Paus Fransiskus mengunjungi masyarakat Indonesia. Foto: IG @delvis.delviero Selamat Jalan Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Dikenal Cinta Anak-Anak Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?