Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, 7 Produk Marshmallow Bersertifikat Halal tapi Mengandung Babi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Duh, 7 Produk Marshmallow Bersertifikat Halal tapi Mengandung Babi
HeadlineNasional

Duh, 7 Produk Marshmallow Bersertifikat Halal tapi Mengandung Babi

Iqbal
Iqbal Published 22 Apr 2025, 13:30
Share
3 Min Read
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. Foto: Instagram @haikalhasan_quote
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengungkap temuan marshmallow mengandung babi. Foto: Instagram @haikalhasan_quote
SHARE

IPOL.ID – BPJPH bersama BPOM menemukan produk makanan bersertifikat halal, tapi ternyata masih mengandung babi.

Berdasarkan hasil pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).

Hal ini dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal.

Daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) tersebut tercantum pada Lampiran siaran pers ini.

Baca Juga

halal
BPJPH Fasilitasi UMK Lewat 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Terima Sertifikasi Halal dari MUI
Buruan Daftar, BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2025 bagi Pelaku UMK

Terhadap 7 produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJPH, haikal hasan, Makanan mengandung babi, sertifikat halal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesi (PEPI) lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) menerima hibah Traktor Roda 4 sebanyak 15 Unit dari Korea-Indonesia Industry and Technology Cooperation Center (KITECH). Tingkatkan Kapasitas SDM, Politeknik Enjiniring Kementan Kolaborasi Alsintan dengan Korea
Next Article Sebanyak 77 Personel Gabungan dari Mako Korbrimob, Mako Pasukan Pelopor, Resimen I, dan Resimen II Pasukan Pelopor diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Minggu (20/4/2025) malam. Foto: Humas Polri Pasukan Ops Moskona 2025 Mulai Cari Keberadaan Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?