Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang
Jakarta Raya

Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang

Farih
Farih Published 23 Apr 2025, 23:15
Share
1 Min Read
Ilustrasi parkir liar di Jakarta
Ilustrasi parkir di Jakarta. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Parkir liar menjadi sorotan Pemprov DKI Jakarta, khususnya di kawasan Tanah Abang yang kerap menjadi titik kemacetan.

Penertiban menjadi langkah prioritas guna menekan dampaknya terhadap lalu lintas dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa meskipun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai parkir liar telah diterbitkan, implementasinya di lapangan masih belum maksimal.

“Saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk segera menertibkan parkir liar yang ada, termasuk yang ada di Tanah Abang,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, meninjau tempat pengolahan sampah di Pasar Jaya Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026) pagi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pramono Tinjau Pengolahan Sampah di Pasar Kramat Jati, Target Kurangi Beban Bantar Gebang
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
Tekan Polusi Jakarta, Pramono Target 10.000 Bus Listrik Beroperasi pada 2030

Pram menegaskan perlunya tindakan konkret dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para juru parkir (jukir) liar. Dirinya juga meminta agar jajaran Satpol PP meningkatkan pengawasan serta penindakan di lapangan.

“Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman, terutama di daerah padat seperti Tanah Abang yang selama ini dikenal rawan kemacetan dan pelanggaran parkir,” tandasnya.(sofian).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pad, parkir liar, parkir liar tanah abang, pramono anung, Satpol PP DKI Jakarta, tanah abang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Binsaren Lumban Batu (ketiga dari kanan) saat ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Tabur Kejati DKJ). Foto: Seksi Penkum Kejati DK Jakarta 2 Tahun Buron, Terpidana Kasus Pajak Ditangkap Tim Tabur Kejati DK Jakarta di Tambun Bekasi
Next Article Selebrasi Arsenal (premierleague.com) Simak, Klasemen Liga Inggris usai Arsenal Bermain Imbang 2-2 Melawan Crystal Palace

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
Jakarta Raya
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan
12 May 2026, 22:52
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?