Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ‘Mata Elang’ di Tangerang Dicokok Polisi, Rampas Motor Pengendara di Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > ‘Mata Elang’ di Tangerang Dicokok Polisi, Rampas Motor Pengendara di Jalan
HeadlineNews

‘Mata Elang’ di Tangerang Dicokok Polisi, Rampas Motor Pengendara di Jalan

Bambang
Bambang Published 01 May 2025, 20:08
Share
2 Min Read
Mata Elang' di Tangerang, Dicokok Polisi Rampas Motor Pengedara di Jalan
Mata Elang' di Tangerang, Dicokok Polisi Rampas Motor Pengedara di Jalan
SHARE

IPOL.ID-Dua orang debt collector atau mata elang di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diduga merampas dan menggelapkan motor milik warga.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Saepul Bahri, mengatakan dua orang pelaku yang diamankan tersebut berinisial AJ (34) dan MK (48). Mereka berhasil diamankan pada Sabtu (26/4).

“Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap dua pelaku yang dikenal sebagai mata elang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor,” kata AKP Saepul, Rabu (30/4/2025).

Kasus tersebut berawal pada Selasa (8/4) lalu, ketika seorang warga berinisial SB (23), dihentikan secara paksa oleh enam orang pelaku yang mengaku dari salah satu perusahaan leasing.

Baca Juga

IMG 20260713 WA0130
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dicokok Polisi
Dukun Cabul Dicokok Polisi di Pengalengan, Ini Modusnya

Dari situ, korban diminta secara paksa untuk menyerahkan sepeda motornya beserta surat-suratnya, sehingga menyebabkan korban harus menelan kerugian hingga Rp33 juta.

“Korban diminta menyerahkan kunci kontak dan STNK sepeda motor tersebut. Namun, setelah itu sepeda motor dan STNK diambil oleh pelaku dan diberikan surat serah terima kendaraan yang ternyata palsu,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicokok Polisi, Mata Elang' di Tangerang, Rampas Motor Pengedara di Jalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menaker Yassierli Menaker Pastikan Keterlibatan dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Next Article bitcoin Arus Modal ke Bitcoin Tembus Rp669 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260726 WA0019
Politik

Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya

EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?