Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Kali Mangkir Dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Belum Tentukan Nasib Bos Sinarmas Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dua Kali Mangkir Dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Belum Tentukan Nasib Bos Sinarmas Group
Hukum

Dua Kali Mangkir Dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Belum Tentukan Nasib Bos Sinarmas Group

Yudha
Yudha Published 03 May 2025, 13:19
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Bos Group Sinarmas Indra Widjaja sudah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.

Kendati begitu, KPK belum berencana akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Indra Widjaja.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengaku jika dirinya belum mendapat informasi dari penyidik ihwal pemanggilan paksa itu.

“Sampai dengan saat ini, saya belum terinfo dari penyidik terhadap saksi yang dimaksud apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau tidak,” ucap Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Meski begitu, dia menyebut Indra Widjaja dua kali absen dari panggilan KPK karena alasan kondisi kesehatan. Tessa mengatakan keputusan untuk memanggil paksa Bos Sinar Mas itu merupakan kewenangan dari para penyidik.

“Namun yang saya ketahui bahwa ketidakhadiran yang bersangkutan untuk dua kali tidak hadir itu ada alasan kesehatan berobat. Nah apakah ini menjadi alasan yang tidak patut dan wajar? Ya tentunya itu nanti dikembalikan kepada penyidik yang memiliki kewenangan,” ujar dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Sinarmas, Indra Widjaja, Indra Widjaja Mangkir, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi Investasi Fiktif Taspen, Sinarmas Group, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Akselerasi perluasan inklusi keuangan, transaksi digital Bank Mandiri meningkat. Foto: Ilustrasi (Bank Mandiri) Akselerasi Perluasan Inklusi Keuangan, Transaksi Digital Bank Mandiri Meningkat
Next Article Pembagian door prize, hingga penyerahan paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di halaman kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Jaksel BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 250 Paket Sembako di Acara May Day 2025 Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?