Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Tegaskan Tak Ada Tempat untuk ‘Orang Dalam’ di Rekrutmen PPSU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pramono Tegaskan Tak Ada Tempat untuk ‘Orang Dalam’ di Rekrutmen PPSU
Headline

Pramono Tegaskan Tak Ada Tempat untuk ‘Orang Dalam’ di Rekrutmen PPSU

Farih
Farih Published 04 May 2025, 13:23
Share
1 Min Read
Petugas PPSU
Ilustrasi petugas PPSU. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut jumlah pelamar untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah menembus angka 7.000 orang. Jumlah ini jauh melampaui kebutuhan yang hanya 1.100 kuota.

“Jadi, alokasi untuk PPSU tetap. Mohon maaf, belum bisa kita tambah dari 1.100 orang,” katanya, dikutip pada Minggu (4/5).

Menyadari tingginya minat masyarakat, Pramono berjanji akan mengawal ketat proses seleksi agar berjalan transparan dan tidak ada unsur orang dalam atau nepotisme.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membuka diri terhadap berbagai masukan dari masyarakat.

Baca Juga

Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan

Pramono juga telah menginstruksikan kepada jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.

Bahkan agar tidak menjadi polemik dan mengantisipasi rumor orang dalam, pihaknya menegaskan hanya Gubenur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut.

Ia menambahkan, proses rekrutmen petugas PPSU akan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota. Menurutnya, hingga saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di mejanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: orang dalam, PPSU, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Partai Buruh pimpinan PM Albanese menangi Pemilu Australia. Foto: Instagram @albomp Hasil Pemilu Australia: Partai Buruh Pimpinan PM Albanese Menang Telak
Next Article Persija. Foto: dok. Persija Tak Mau Gagal Lagi, Persija Bidik Poin Penuh Lawan Borneo FC

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?