Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Larangan ASN Naik Kendaraan Pribadi Bawa Berkah untuk KAI, Jumlah Pengguna LRT Tembus Rekor Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Larangan ASN Naik Kendaraan Pribadi Bawa Berkah untuk KAI, Jumlah Pengguna LRT Tembus Rekor Baru
Ekonomi

Larangan ASN Naik Kendaraan Pribadi Bawa Berkah untuk KAI, Jumlah Pengguna LRT Tembus Rekor Baru

Iqbal
Iqbal Published 04 May 2025, 17:25
Share
6 Min Read
lrt_jabodebek
LRT Jabodebek tembus rekor jumlah penumpang saat diberlakukan larangan ASN Jakarta naik kendaraan pribadi. Foto: Instagram @lrt_jabodebek
SHARE

IPOL.ID – Larangan menggunakan kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, di hari Rabu menjadi berkah bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Seperti diketahui, Gubernur Pramono Anung telah merilis Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap Hari Rabu.

Kebijakan yang berlaku efektif mulai Rabu 30 April 2025 kemarin itu langsung berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pengguna layanan angkutan umum massal, khususnya pada layanan yang dikelola KAI Group.

LRT Jabodebek, sebagai salah satu tulang punggung transportasi modern perkotaan, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah operasionalnya. Sebanyak 104.468 pelanggan menggunakan LRT Jabodebek dalam satu hari—angka tertinggi sejak LRT ini diresmikan pada Agustus 2023.

Baca Juga

kas
KAI Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek Mulai 9 Mei 2026
KAI Tegaskan Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
KAI Pulihkan Layanan KA Jarak Jauh Secara Bertahap Hari Ini

Catatan luar biasa ini melampaui rekor sebelumnya yang dicapai pada Hari Transportasi Nasional, 24 April 2025. Pada momen peringatan nasional tersebut, LRT Jabodebek sukses melayani 103.582 pengguna dalam satu hari, angka yang saat itu menjadi pencapaian tertinggi sejak LRT diresmikan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari Rabu, kai, Larangan Kendaraan Pribadi, LRT Jabodebek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi Penegasan Alasan Panglima TNI Batal ‘Parkir’ Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno Jadi Stafsus KSAD
Next Article Tunggal putra Alwi Farhan berhasil menyumbang poin di Piala Sudirman 2025, Foto: PBSI Kata-kata Pemain Setelah Indonesia Raih Medali Perunggu Piala Sudirman 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?