Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
News

Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 30 Jan 2021, 14:07
Share
1 Min Read
Petugas melakukan normalisasi truk angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih/ istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar memberantas truk angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih. Pasalnya, gara-gara kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) negara dirugikan Rp43 triliun.

“Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan angkutan ODOL. Telah dilaksanakan proses Normalisasi Kendaraan Barang Over Dimension Over Loading (ODOL) sebanyak 2 (dua) unit kendaraan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu (30/1/2021).

Menurutnya, kendaraan tersebut akan dikembalikan ukurannya sesuai standar. Itu sebagai contoh agar kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL, segera melakukan normalisasi kendaraannya. Sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Dirjen Budi mengatakan, gerakan (normalisasi truk ODOL) akan terus dilakukan. Sebelumnya sudah ada di kota-kota lainnya. Seperti di Padang, Pekanbaru, Semarang, dan Palembang.

Baca Juga

Ilustrasi kecelakaan saat mudik.(Foto: Tangkap layar IG @ciledug24jam)
Menhub Sebut Kecelakaan Mudik Turun 60 Persen Pada Lebaran 1446 Hijriyah
Pemerintah Pusat Dorong Pemanfaatan Maksimal Bandara Kertajati Majalengka
Menhub Dudy Tinjau Kesiapan Puncak Arus Balik Nataru di Pelabuhan Ketapang

“Kendaraan- kendaraan ODOL tersebut dapat merugikan banyak pihak. Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang ODOL,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menhub, operasi truk angkut, razia truk
Redaksi 30 Jan 2021, 14:07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasus Jagal Kucing, Polisi Periksa Lima Orang  
Next Article Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?