Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
News

Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun

Redaksi
Redaksi Published 30 Jan 2021, 14:07
Share
1 Min Read
IMG 20210130 WA0008
Petugas melakukan normalisasi truk angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih/ istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar memberantas truk angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih. Pasalnya, gara-gara kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) negara dirugikan Rp43 triliun.

“Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan angkutan ODOL. Telah dilaksanakan proses Normalisasi Kendaraan Barang Over Dimension Over Loading (ODOL) sebanyak 2 (dua) unit kendaraan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu (30/1/2021).

Menurutnya, kendaraan tersebut akan dikembalikan ukurannya sesuai standar. Itu sebagai contoh agar kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL, segera melakukan normalisasi kendaraannya. Sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Dirjen Budi mengatakan, gerakan (normalisasi truk ODOL) akan terus dilakukan. Sebelumnya sudah ada di kota-kota lainnya. Seperti di Padang, Pekanbaru, Semarang, dan Palembang.

Baca Juga

IMG 20260331 WA01604
KPK Kembali Panggil Eks Stafsus Budi Karya Sumadi
Tanya Langsung ke Penumpang, Menhub Dudy Pastikan Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 Persen
Terima Audiensi Menhub, Menko Polkam Perkuat Koordinasi Pengamanan Transportasi Idulfitri 2026

“Kendaraan- kendaraan ODOL tersebut dapat merugikan banyak pihak. Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang ODOL,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menhub, operasi truk angkut, razia truk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3473407443 Kasus Jagal Kucing, Polisi Periksa Lima Orang  
Next Article 3maman abdurahman Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?