Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar PPKM, Holywings Kemang Disegel dan Didenda Rp 50 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Langgar PPKM, Holywings Kemang Disegel dan Didenda Rp 50 Juta
Index beritaJabodetabek

Langgar PPKM, Holywings Kemang Disegel dan Didenda Rp 50 Juta

Robi
Robi Published 07 Sep 2021, 10:48
Share
2 Min Read
Holywings Kemang Jakarta
Aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta ketika melakukan kegiatan penegakan peraturan protokol kesehatan di Resto Holywings Kemang Jakarta, Senin (6/9) malam. Foto: Tangkapan Layar IG jayalahnegeriku
SHARE

IPOL.ID – Aparat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar. Sebab, ditemukan pelanggaran selama Masa PPKM Level 3 di Jakarta. Penegakan aturan berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin saat memimpin kegiatan penegakan peraturan protokol kesehatan pada tempat usaha, pada Senin (6/9) malam.

Terpantau pada malam kemarin, sejumlah aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI mendatangi Holywings Kemang. Bahkan aparat TNI mengerahkan satu truk untuk berjaga-jaga di lokasi resto and bar tersebut.

Arifin menjelaskan, pengenaan sanksi lanjutan tersebut dilakukan setelah diadakan evaluasi kepada Resto Holywings yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, yang sebelumnya ditemukan pelanggaran pada Sabtu (4/9) lalu.

Baca Juga

Pj gubenur DKI, Heru Budi saat melakukan pengecekan rumah pompa dalam mengantisipasi banjir di musim penghujan.(foto dok pemprov)
Heru Budi Minta Satpol PP Jaga Sikap Dalam Menghadapi Warga
1.640 Petugas Satpol PP DKI Bakal Diterjunkan Amankan Malam Tahun Baru
Satpol PP Tindak Tegas Pencemar Udara di DKI

“Sabtu lalu petugas menemukan pelanggaran ketentuan pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung sehingga tidak terdapat jaga jarak antar pengunjung,” terang Arifin

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: holywings, Holywings Kemang Disegel, satpol pp dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK KPK Eksekusi Dua Anak Buah Eks Menteri KKP Edhy Prabowo ke Penjara
Next Article Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia Zona Integritas Bakamla Resmi Dicanangkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?