Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum
HukumNews

PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 May 2025, 16:28
Share
1 Min Read
hasan nasbi KanKomPres
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa mahasiswi yang ditangkap karena mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo lebih baik dibina daripada dihukum, terutama jika tindakannya semata merupakan bentuk ekspresi anak muda yang berlebihan.

“Kalau karena pendapat atau ekspresi, sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum,” ujar Hasan dalam diskusi publik “Ada Apa dengan Prabowo?” di Jakarta, Sabtu (10/5/25).

Ia menekankan bahwa jika memang ada pelanggaran hukum, maka prosesnya menjadi kewenangan kepolisian.

Namun menurutnya, pendekatan edukatif dan persuasif lebih bijak untuk kasus yang melibatkan ekspresi kritik dari kalangan muda.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram Prabowo
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia

Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan kasus meme tersebut dan tetap mendorong semangat persatuan dan keterbukaan dalam kehidupan demokrasi.

Sebelumnya, Polri membenarkan penangkapan mahasiswi berinisial SSS karena unggahan meme yang dianggap melanggar UU ITE. Namun, detail identitas dan proses hukumnya masih dalam penanganan pihak berwenang.(*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: joko widodo, Kantor Komunikasi Presiden, Mahasiswi Pengunggah Meme, PCO, Pembinaan Mahasiswa, prabowo subianto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kantor peruri Peruri Fasilitasi UMKM Binaan Tembus Pasar Global di BIBW 2025
Next Article Ilustrasi Iphone. Foto: Zana Latif / pexels Aturan TKDN Direvisi, Benarkah karena Efek Tekanan Tarif Trump?

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?