Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
NasionalNews

Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  

Redaksi
Redaksi Published 30 Jan 2021, 14:33
Share
1 Min Read
Maman Abdurahman/ net
SHARE

indoposonline.id – Suara fraksi DPR terpecah terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Itu yang membuat draf revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 masih alot dibahas.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar Maman Abdurahman memgatakan, belum diperlukan revksi UU Pemilu. Itu gang membuat partainya mendukung usulan tersebut.

Alasannya kata dia, UU Pemilu baru disahkan pada periode lalu. Sehingga belum bisa diketahui apakah perlu dibenahi lagi atau tidak. “Kita belum bisa mengatakan apakah UU Pemilu ini berhasil atau tidak, karena Pemilu serentak di 2024 belum berjalan,” kata Maman dalam keterangannya.

Maman menjelaskan, sebaiknya Pilkada 2024 bisa berjalan sesuai dengan UU Pemilu yang sudah ada. Dan setelah itu berjalan barulah kata dia, bisa dilakukan evaluasi.

Baca Juga

Asep: Pengurus BUMN Tidak Kebal Hukum
Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Hardiknas 2025 Momentum Kawal Dana Pendidikan Agar Tepat Sasaran

“Jalani saja dahulu, jangan sedikit- dikit diubah,” kata Maman yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Apabila merujuk UU Pemilu saat iniz maka setiap kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 menyadari konsekuensi jadwal Pilkada. Sebab, di masa akhir jabatan mereka tidak ada pelaksanaan Pilkada.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, fraksi golkar, golkar, maman abdurahman
Redaksi 30 Jan 2021, 14:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
Next Article Kuliner Ekstrem, Sate Ular Kobra di Jakarta Bikin Merinding  

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?