Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  
NasionalNews

Suara Fraksi DPR Terpecah, Golkar Belum Ingin Revisi UU Pemilu  

Redaksi
Redaksi Published 30 Jan 2021, 14:33
Share
1 Min Read
3maman abdurahman
Maman Abdurahman/ net
SHARE

indoposonline.id – Suara fraksi DPR terpecah terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Itu yang membuat draf revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 masih alot dibahas.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Golkar Maman Abdurahman memgatakan, belum diperlukan revksi UU Pemilu. Itu gang membuat partainya mendukung usulan tersebut.

Alasannya kata dia, UU Pemilu baru disahkan pada periode lalu. Sehingga belum bisa diketahui apakah perlu dibenahi lagi atau tidak. “Kita belum bisa mengatakan apakah UU Pemilu ini berhasil atau tidak, karena Pemilu serentak di 2024 belum berjalan,” kata Maman dalam keterangannya.

Maman menjelaskan, sebaiknya Pilkada 2024 bisa berjalan sesuai dengan UU Pemilu yang sudah ada. Dan setelah itu berjalan barulah kata dia, bisa dilakukan evaluasi.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD DKI, Basri Baco. Foto: Ist
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai

“Jalani saja dahulu, jangan sedikit- dikit diubah,” kata Maman yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Apabila merujuk UU Pemilu saat iniz maka setiap kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 menyadari konsekuensi jadwal Pilkada. Sebab, di masa akhir jabatan mereka tidak ada pelaksanaan Pilkada.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, fraksi golkar, golkar, maman abdurahman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210130 WA0008 Gara-gara Kendaraan Ini Negara Dirugikan Rp43 Triliun
Next Article 20210130 150152 Kuliner Ekstrem, Sate Ular Kobra di Jakarta Bikin Merinding  

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?