Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OIKN Sediakan Kawasan Tertata bagi UMKM dan PKL di Sepaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OIKN Sediakan Kawasan Tertata bagi UMKM dan PKL di Sepaku
Ekonomi

OIKN Sediakan Kawasan Tertata bagi UMKM dan PKL di Sepaku

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 14:31
Share
2 Min Read
OIKN Alimuddin
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin. (dok. OIKN)
SHARE

IPOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus berupaya memberdayakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL) di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu langkah nyata adalah dengan menyediakan kawasan usaha yang tertata dan layak bagi para pelaku usaha di Kecamatan Sepaku, wilayah inti pembangunan IKN.

“Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan PKL di area proyek,” ujar Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/25).

Menurut Alimuddin, penataan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral, bertujuan agar UMKM bisa berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan konsumsi pekerja proyek tanpa menciptakan kesemrawutan.

Baca Juga

Mensekneg Prasetyo Hadi
Desain IKN Dikoreksi Prabowo, OIKN Diminta Perkuat Fungsi Lingkungan
Thailand Sangat Tertarik Investasi di IKN
Basuki: OIKN Siapkan Lahan Gratis untuk Pembangunan Kantor Kedutaan

OIKN juga memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM mengenai tata kota dan aturan berjualan, pentingnya penyajian makanan-minuman yang higienis, dan standar keamanan dan kebersihan. “Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur dan menimbulkan persoalan sosial ke depan,” kata Alimuddin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kawasan Tertata, OIKN, Sepaku Panajam Paser Utara, UMKM dan PKL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang beras, Slamet, 48, saat melayani sejumlah pembeli di losnya di Pasar Ciracas, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Produksi Beras Tumbuh 4,8 Persen, Kementan Klaim Terbesar di ASEAN
Next Article futsals Tim Futsal Putri Indonesia Siap Tantang Tuan Rumah China di Perempat Final AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?