Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
News

Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang

Farih
Farih Published 16 May 2025, 22:15
Share
1 Min Read
0d4a8725 79e2 45c1 aa48 7609f75d912f
Badan pengawas pemilu. Foto: dok. Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Praktik politik uang di setiap pemilu diakui sulit diatasi. Sebab itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi menilai dibutuhkan sinergisitas seluruh pihak menghapus politik uang. Karena praktik tersebut berkaitan dengan budaya dan struktur politik lokal.

“Perlu disadari bahwa praktik politik uang tidak hanya persoalan hukum, melainkan juga budaya dan struktur politik lokal. Sinergi dengan pemangku kepentingan lain mutlak dibutuhkan,” ujar Puadi, Jumat (16/5/2025).

Sebelumnya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendiskualifikasi seluruh peserta Pilkada Kabupaten Barito Utara 2024 karena terbukti melakukan politik uang.

Menurut dia, putusan MK itu seharusnya juga menjadi refleksi bagi partai politik dalam merekrut calon kepala daerah dan mendisiplinkan kadernya dari praktik transaksional yang mencederai integritas pemilu.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

“Pencegahan dan pembenahan harus dilakukan secara holistik, bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu,” bebernya.

Sementara, jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten telah bekerja maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada. Dugaan politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga telah ditindaklanjuti.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, politik uang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden AS Donald Trump. Kontroversi Unggahan Mantan Direktur FBI Dituding Serukan Pembunuhan Trump
Next Article WhatsApp Image 2025 05 16 at 22.03.32 Kemendagri Apresiasi Progres Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?