Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 16 Aktivis Mahasiswa, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 16 Aktivis Mahasiswa, Ini Alasannya
Kriminal

Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan 16 Aktivis Mahasiswa, Ini Alasannya

Yudha
Yudha Published 31 May 2025, 11:57
Share
2 Min Read
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16 mahasiswa tersangka demo ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (15/5/2025). Penangguhan penahanan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga.

“Nah itu berdasarkan dari permohonan penangguhan dari pihak keluarga melalui penasihat hukumnya mereka,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Reonald mengatakan 16 mahasiswa itu masih menjalani perkuliahan. Dia menuturkan penangguhan penahanan juga dilakukan lantaran mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti atau kabur.

“Mengingat, mahasiswa itu kan mereka masih menjalani perkuliahan, ada juga yang mau melaksanakan ujian. Dan kemarin bahwa tidak masalah apabila dilakukan penahanan, oleh sebab itu penangguhan ditangguhkan oleh Direktorat Kriminal Umum,” ujar Reonald.

Baca Juga

TAB
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

“Dengan mempertimbangkan bahwa sesuai apa yang dikatakan oleh para pelaku, bahwa tidak akan mengulangi lagi, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri, dan dijamin juga oleh pihak keluarganya,” tambahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 16 Aktivis Mahasiswa, AKBP Reonald Simanjuntak, Demo Ricuh di Balai Kota DK Jakarta, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, penangguhan penahanan, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Jamin Kerahasiaan Pelapor, KPK: Masyarakat Jangan Takut Lapor Korupsi
Next Article SYL KPK Dalami Keterkaitan TPPU Eks Mentan dengan Korupsi Asam Semut di Kementan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?