IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan berbagai dugaan tindak pidana korupsi. KPK menjamin akan melindungi para pihak yang melaporkan dugaan rasuah.
Terlebih, KPK telah memiliki mekanisme penanganan aduan atau laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi. Salah satu hal penting yang diperhatikan KPK adalah identitas pelapor yang dijamin kerahasiaannya.
“Identitas pelapor menjadi perhatian penting untuk tidak diungkapkan kepada publik. Yang pertama tentu satu untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Selanjutnya untuk mengoptimalkan pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan, KPK telah menerapkan strategi pelaporan atau pengaduan masyarakat yang dilakukan secara tertutup.
“Prinsipnya KPK tidak bisa memberikan konfirmasi apakah menerima atau tidak sebuah laporan pengaduan masyarakat, karena begitu sudah masuk, sudah masuk ke dalam SOP mekanisme tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, di mana seluruh rangkaiannya adalah informasi yang dikecualikan,” jelas dia.