Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Batch 1 ke Mitra J&T Cargo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Batch 1 ke Mitra J&T Cargo
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Batch 1 ke Mitra J&T Cargo

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2025, 14:55
Share
4 Min Read
jnt
SHARE

IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi perdana bersama mitra PT Global Jet Cargo (J&T Cargo) di Resto Pondok Kemangi, Jakarta. Kegiatan ini diikuti 38 dari 190 mitra J&T Cargo di wilayah Jakarta dan menjadi bagian dari batch pertama dari total empat batch yang akan dilaksanakan di seluruh DKI Jakarta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong seluruh mitra J&T Cargo untuk menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami ingin memastikan seluruh kurir dan agen mitra J&T Cargo terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tetty.

Tetty menganjurkan mitra J&T mendaftarkan karyawan dengan program lengkap mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Dengan program tersebut juga akan secara otomatis mendapatkan manfaat tambahan dari pemerintah, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tanpa perlu menambah iuran.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, IPL BPJS Ketenagakerjaan, jkk, kecelakaan kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para pengunjung, keluarga dan anak-anak menikmati bermain pasir putih di bibir pantai Ancol Taman Impian Jakarta. Foto: Dok/ipol.id Begini Cara Ancol Mengedukasi Anak-anak tentang Restorasi Kerang Hijau di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Next Article Menteri PU Dody Hanggodo (batik coklat) saat mengunjungi Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta. (Dok Kementerian PU) Gelar CreatIFF 2025, Kementerian PU Dorong Solusi Inovatif Pembiayaan Infrastruktur Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?